Kamis, 02 Agustus 2018

Prinsip-Prinsip Kewartawanan (1)


BBC Book
Pasca gerakan Reformasi 1998, merupakan masa kemerdekaan pers. Sejak 20 tahun yang lalu hingga sekarang, nyaris tidak ada aturan yang membatasi pertumbuhan media. Dampaknya, pertumbuhan media ibarat jamur di musim hujan.
Sayangnya, pesatnya pertumbuhan media secara kuantitas tidak diimbangi dengan pertumbuhan kualitas. Bahkan di awal-awal tahun 2000-an, media-media seronok sempat mendominasi sebelum akhirnya pasar eneg dengan media yang hanya menjual sensualitas.
Memasuki dekade kedua masa reformasi, pertumbuhan media cetak mulai digeser oleh media-media online berbasis internet. Awalnya muncul optimisme bahwa munculnya media-media online ini akan mengangkat derajat jurnalistik ke arah yang lebih baik, namun kenyataan tidak seindah harapan.
Tidak sedikit media online, yang terjebak pada kepentingan-kepentingan tertentu untuk mewujudkan kepentingan pemilik modal dibelakangnya. Dampaknya, 30% media online diketahui melanggara kode etik jurnalistik. {Baca Dewan Pers : 30% Media Online Melanggara Kode Etik } Kondisi ini tentu sangat buruk dampaknya bagi netralitas dan independensi media.
Mungkin kita bisa belajar dari BBC  sebagai salah satu perusahaan media tingkat dunia yang sangat dipercaya kredibilitasnya. Tidak banyak  perusahaan media yang bisa bertahan selama lebih dari 90 tahun. namun BBC berhasil menjaga dan mempertahankan reputasinya sebagai perusahaan media yang terjaga akurasi dan independensinya.
Bukan berarti tidak memiliki masalah, BBC pun beberapa kali menghadapi klaim dan somasi namun mereka menyelesaikannya secara profesional.
Kenapa bisa demikian? Karena BBC memiliki prinsip dalam menjalankan tugasnya. Mengutip Buku Panduan Praktis Bagi Wartawan, prinsip-prinsip BBC itu terdiri atas Akurasi, Obyektivitas, Keadilan, Keseimbangan dan Tidak Memihak. (Bersambung)

Popular

Recent

Comments